JAYAPURA, KOMPAS,TV - Setelah proses penyelidikan selama sebulan, Kejaksaan Negeri Jayapura resmi menaikan status dugaan korupsi pembangunan ruas jalan Trimuris-Kasonaweja, pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten Mamberamo Raya, ke tahap penyidikan karena merugikan Negara sebesar Rp 3,5 Miliar. <br /> <br />Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Alexander Sinuraya, mengatakan, kasus dugaan korupsi ini terjadi pada Tahun 2019 lalu. Saat itu CV. Irja Putra Pratama memenangkan tender untuk proses pekerjaan jalan trimuris-kasonaweja sebesar Rp 5,7 Miliar. <br /> <br />Namun tidak dilakukan pekerjaan tersebut, padahal sudah mengambil dana sebesar Rp 3,5 miliar atau tujuh puluh persen dari total tender. <br /> <br />Hingga saat ini sudah ada sepuluh orang saksi yang diperiksa termasuk kepala dinas pekerjaan umum kabupaten Mamberamo Raya dan sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi pekerjaan. <br /> <br />Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyelidikan, kemungkinan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat. <br /> <br />#JayapuraPapua #Korupsi #KPK <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/302583/pembangunan-jalan-mamberamo-raya-rugikan-negara-rp-3-5-miliar