JAKARTA, KOMPAS.TV - Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta melaporkan pihak klub Holywings ke Bareskrim Polri. <br /> <br />Holywings dilaporkan terkait promosi minuman beralkohol di media sosial yang dinilai menistakan agama dan melanggar UU ITE. <br /> <br />Ditemani Banser DKI Jakarta, GP Ansor DKI Jakarta membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama dan dugaan pelanggaran UU ITE terhadap klub Holywings. <br /> <br />Inilah bukti bukti berupa screen capture dari media sosial instagram yang dibawa saat GP Ansor DKI Jakarta melaporkan klub Hollywings ke Bareskrim Polri. <br /> <br />Baca Juga Kejaksaan Agung Konfirmasi Kelengkapan Berkas Perkara, Indra Kenz Akan Disidang Segera! di https://www.kompas.tv/article/302625/kejaksaan-agung-konfirmasi-kelengkapan-berkas-perkara-indra-kenz-akan-disidang-segera <br /> <br />Klub Holywings dilaporkan atas unggahan promosi minuman beralkohol di akun media sosialnya. <br /> <br />Atas unggahan promosinya tersebut, pihak Holywings sudah melakukan permintaan maaf melalui laman instagramnya. <br /> <br />Holywings juga menyebut sudah memberikan sanksi berat pada tim promosinya. <br /> <br />Dalam unggahan permintaan maafnya, pihak Holywings menuliskan tidak ada maksud mengaitkan unsur agama dalam promosinya tersebut. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/302627/holywings-minta-maaf-soal-kasus-promo-muhammad-maria-sudah-sanksi-berat-tim-promosi
