BANDUNG, KOMPAS.TV - Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat mengungkap dugaan praktik pungutan liar di SMK negeri 5 Kota Bandung. <br /> <br />Sekolah tersebut diduga telah memungut uang iuran dari orang tua murid yang dinyatakan lolos seleksi penerimaan peserta didik baru, PPDB. <br /> <br />Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan orangtua murid yang merasa keberatan dengan pungutan yang dilakukan pihak sekolah. <br /> <br />Setiap orangtua murid disebutkan harus memberikan uang masing-masing sebesar Rp3 juta yang diperuntukan sebagai uang bangunan serta Rp550 ribu untuk uang pramuka. <br /> <br />Baca Juga Menteri ATR Hadi Tjahjanto Ancam Copot Anak Buahnya yang Masih Doyan Pungli: Supaya Rakyat Tenang di https://www.kompas.tv/article/301906/menteri-atr-hadi-tjahjanto-ancam-copot-anak-buahnya-yang-masih-doyan-pungli-supaya-rakyat-tenang <br /> <br />Berangkat dari aduan tersebut, tim kemudian melakukan inspeksi dan menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp40 juta. <br /> <br />Sementara itu pihak sekolah membantah adanya OTT yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Jawa Barat. <br /> <br />Pihak sekolah menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan sumbangan dari orang tua murid yang telah sesuai aturan karena dilakukan melalui Komite Sekolah. <br /> <br />Saat ini Tim Saber Pungli Jawa Barat masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dan berencana melakukan gelar perkara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/302697/orangtua-murid-laporkan-dugaan-pungli-ppdb-di-smkn-5-bandung-pihak-sekolah-angkat-bicara
