Kasus Nikita Mirzani memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Serang, Banten, telah terima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dengan adanya surat tersebut juga menjelaskan kalau nikita sudah ditetapkan sebagai tersangka. <br /><br />Baca Selengkapnya di Celebrities.id
