BOGOR, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Bogor menyegel kafe dan Restoran Elvis, yang merupakan bekas Holywings Bogor. <br /> <br />Penyebabnya, ditemukan ratusan botol minuman beralkohol. <br /> <br />Temuan minuman keras bermula saat pimpinan daerah Kota Bogor hendak mengecek apakah di Kafe Elvis juga terdapat promosi, serupa dengan kasus Holywings yang diduga menista agama. <br /> <br />Namun, dalam inspeksi di kafe yang masih satu grup dengan Holywings Indonesia ini, justru ditemukan ratusan botol minuman beralkohol. <br /> <br />Padahal, izin usaha yang didaftarkan tidak untuk menjual miras. <br /> <br />Baca Juga PKS Kecam Promo Miras Holywings yang Berbau SARA Berpotensi Menodai Agama di https://www.kompas.tv/article/302783/pks-kecam-promo-miras-holywings-yang-berbau-sara-berpotensi-menodai-agama <br /> <br />Karena temuan ini, Pemkot Bogor menjatuhkan sanksi penyegelan selama 14 hari. <br /> <br />Wali Kota juga mengancam akan mencabut ijin usaha. <br /> <br />Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyayangkan penggunaan nama Nabi Muhammad dan Bunda Maria, sebagai alat promosi minuman beralkohol di tempat hiburan malam Holywings. <br /> <br />Riza berharap semua pihak lebih berhati-hati dan teliti dalam membuat promosi produk, tanpa membawa-bawa suku, agama, ras dan antargolongan, atau sara. <br /> <br />Pemprov akan menindaklanjuti kasus ini melalui Dinas Pariwisata. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/302830/penyegelan-kafe-penjual-miras-di-bogor-hingga-tanggapan-wagub-dki-jakarta-soal-promosi-berbau-sara
