JAKARTA, KOMPAS.TV - Konten promosi minuman beralkohol di tempat hiburan malam Holywings, yang mencatut nama Muhammad dan Maria tak hanya memicu kegemparan, tapi juga menyinggung umat Islam. <br /> <br />Kamis (23/06) malam, GP Ansor DKI Jakarta menggelar konvoi ke ke gerai Holywings di kawasan Senopati, Senayan, dan Jalan Gatot Subroto, Jakarta. <br /> <br />GP Ansor Jakarta juga telah melaporkan kasus ini ke polisi. <br /> <br />Dua ormas lain, Pemuda Pancasila dan Komite Nasional Pemuda Indonesia, KNPI DKI Jakarta, juga melaporkan Holywings ke Polda Metro Jaya atas dugan penistaan agama. <br /> <br />Polisi langsung bertindak cepat, Polres Metro Jakarta Selatan langsung menggelar penyidikan. <br /> <br />Hasilnya, polisi menetapkan 6 tersangka. <br /> <br />Keenam tersangka terdiri dari direksi kreatif, kepala tim promosi, pembuat desain promosi, tenaga admin tim promo, dan staf media sosial. <br /> <br />Usai konten promosinya terlanjur mengundang kegaduhan, manajemen Holywings mengunggah permintaan maaf di akun instagramnya. <br /> <br />Menurut manajemen, konten kontroversial itu dibuat tim promosi tanpa sepengetahuan pihak manajemen Holywings. <br /> <br />Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta juga menyayangkan manajemen tempat hiburan malam Holywings, yang membuat promosi minuman beralkohol dengan menyematkan nama Muhammad. <br /> <br />Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin menilai, tindakan ini termasuk penodaan agama dan perlu diberi efek jera. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/302870/selain-penistaan-agama-pakar-hukum-sebut-promosi-berbau-sara-holywings-juga-bisa-terjerat-uu-ite
