Seorang warga Jakarta Utara bernama Sharon Wicaksono viral lantaran dirinya lolos dari denda Rp 68 juta yang diberikan oleh PLN.<br /><br />Sebagai bentuk antisipasi hal serupa, Sharon mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengecek meteran listrik di rumah masing-masing.<br /><br />Jika ada petugas PLN yang datang mempermasalahkan segel meteran atau hal lain, ia mengimbau warga untuk tetap mengikuti prosedur yang ada. Namun, perlu dipastikan untuk mengecek bukti secara lengkap.<br /><br />Jika pihak PLN memberikan denda, maka ia mengimbau warga untuk tidak langsung membayar denda tersebut.<br /><br />Selain itu, apabila merasa yakin tidak bersalah, maka warga bisa mengajukan keberatan secara resmi.
