KENDARI, KOMPAS.TV - Diduga menjadi kurir dan pengedar narkoba jenis sabu, seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi. <br /> <br />Pelaku ditangkap saat Tim Opsnal Reskrim Polrestabes Kendari melakukan penggerebekan di kamar kontrakannya, di Kelurahan Tobuuha, Kendari. <br /> <br />Sebelum ditangkap, pelaku sempat bersembunyi dalam kamar mandi. Selain pelaku, polisi juga menyita 48 paket kecil diduga sabu, timbangan digital, plastik bening, serta satu unit ponsel. <br /> <br />Dari keterangan pelaku, barang haram itu diperoleh dari seorang lelaki yang memintanya mengambil tempelan sabu di Bundaran Mandonga. <br /> <br />Dari penjualan sabu, pelaku di upah 100 ribu rupiah per paket. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Kendari dan terancam hukuman minimal 6 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#narkoba <br /> <br />#sabu <br /> <br />#pengedar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/302966/tim-opsnal-reskrim-polrestabes-kendari-tangkap-pengedar-dan-kurir-sabu