MALUKU, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Maluku menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (23/06/2022). <br /> <br />Satu dari pelaku diketahui anggota Polri di Polda Maluku. <br /> <br />Anggota Polri yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini diketahui berinisial A-S. <br /> <br />Pelaku merupakan personil Polda Maluku berpangkat AIPDA dan bertugas di Direktorat Reserse Narkoba. <br /> <br />Pelaku ditangkap bersama barang bukti 40 gram sabu. Sementar dua pelaku lainnya merupakan target operasi BNN dan Sat Narkoba Polda Maluku sejak lama . <br /> <br />Selain sabu, dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita uang tunai empat juta rupiah, kartu atm serta dua buah telepon seluler. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#narkoba <br /> <br />#personil <br /> <br />#pengedar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/302967/personil-ditnarkoba-polda-maluku-ditangkap-edarkan-sabu
