KOMPAS.TV - Pemerintah akan memberlakukan kebijakan terbaru untuk mengatasi masalah minyak goreng. <br /> <br />Nantinya, minyak goreng curah rakyat seharga Rp 14 ribu per liter bisa dibeli dengan aplikasi PeduliLindungi. <br /> <br />Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, mulai 27 Juni 2022, pemerintah akan menyosialisasikan pembelian minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi PeduliLindungi. <br /> <br />Baca Juga Simak, Begini Cara Cek Lokasi Penjual Minyak Goreng Curah Rp14.000, Bisa Beli Sampai 10 Kg per Hari di https://www.kompas.tv/article/302811/simak-begini-cara-cek-lokasi-penjual-minyak-goreng-curah-rp14-000-bisa-beli-sampai-10-kg-per-hari <br /> <br />Warga yang tak memiliki aplikasi PeduliLindungi dapat menggunakan NIK. <br /> <br />Menko Luhut menyebut, penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini sebagai upaya pemerintah mengatasi sengkarut minyak goreng yang terjadi. <br /> <br />Di pasar tradisional Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten sejumlah pedagang dan warga belum mengetahui dan paham mengenai aturan baru yang mengharuskan pembelian minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi atau KTP. <br /> <br />Menurut para pedagang dan warga aturan itu membingungkan dan menyita waktu. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/303141/kebijakan-baru-pemerintah-akan-berlakukan-beli-minyak-goreng-curah-pakai-pedulilindungi
