MEDAN, KOMPAS.TV - Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, BNN Sumatera Utara musnahkan barang bukti sabu seberat 34 kg. <br /> <br />Sabu ini merupkan hasil dari 3 kasus penggagalan peredaran narkotika oleh BNN selama Bulan Mei. <br /> <br />Kasus ini menyeret tersangka 6 orang. <br /> <br />Sabu ini rencananya akan diedarkan di Pulau Jawa, dengan melakukan pengiriman lewat kargo Bandara Kualanamu. (*) <br /> <br />#bnn #narkoba #narkotika #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/303749/peringati-hari-anti-narkotika-internasional-bnn-sumut-musnahkan-34-kg-sabu
