JAKARTA, KOMPAS.TV - Unjuk rasa menolak rancangan kitab undang-undang hukum pidana, dilakukan di depan gedung DPR. <br /> <br />Massa mahasiswa gabungan dari beberapa elemen universitas, berunjuk rasa di depan gedung DPR menolak rancangan kitab undang-undang hukum pidana. <br /> <br />Dalam orasinya, massa meminta agar draf RKUHP dapat diakses publik dan proses pembahasannya dilakukan secara transparan. <br /> <br />Baca Juga Mahasiswa Demo RKUHP di Depan Gedung DPR Hari Ini, Polisi Terjunkan Pengamanan di https://www.kompas.tv/article/303571/mahasiswa-demo-rkuhp-di-depan-gedung-dpr-hari-ini-polisi-terjunkan-pengamanan <br /> <br />Mahasiswa menilai masih ada pasal-pasal yang dianggap melanggar kebebasan berpendapat dan berekspresi warga ada dalam draft KUHP. <br /> <br />Dalam aksinya, massa sempat memasang baliho bertuliskan gedung disita. <br /> <br />Sementara jalan di depan Gatot Subroto masih bisa dilalui kendaraan. <br /> <br />Polisi masih membuka satu lajur jalan untuk kendaraan dari arah Gatot Subroto menuju ke Slipi. <br /> <br />Rekayasa lalu lintas akan dilakukan, jika massa yang berorasi di depan gedung DPR bertambah. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/303782/demo-di-depan-gedung-dpr-mahasiswa-tuntut-transparansi-dalam-pembahasan-rkuhp