JAKARTA, KOMPAS.TV - Izin usaha restoran dan bar, Holywings di Jakarta dicabut, 12 gerai Holywings yang berada di DKI Jakarta ditutup. <br /> <br />Salah satunya, Holywings Gold, Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. <br /> <br />Kedatangan Satpol PP sempat dicegat oleh petugas keamanan. <br /> <br />Namun akhirnya petugas masuk ke dalam untuk memasang segel penutupan. <br /> <br />Penutupan tempat usaha Holywings ini terkait dengan pelanggaran perizinan tempat usaha dan sejumlah komitmen yang tidak dijalankan oleh pemilik tempat usaha. <br /> <br />Salah satu gerai Holywings yang terletak di Gunawarman, Jakarta Selatan, juga disegel. <br /> <br />Penyegelan ditandai dengan pemasangan spanduk dan stiker bertuliskan pengumuman menutup dan melarang tempat usaha di pintu masuk gerai. <br /> <br />Baca Juga Hotman Paris Diserbu Seruan #Tutupholywings di Komen Instagram di https://www.kompas.tv/article/303784/hotman-paris-diserbu-seruan-tutupholywings-di-komen-instagram <br /> <br />Penyegelan ini dilakukan setelah pemprov DKI Jakarta menemukan pelanggaran izin usaha. <br /> <br />Di Senayan, Jakarta Pusat, petugas Satpol PP DKI Jakarta menyegel dan menutup salah satu gerai Holywings. <br /> <br />Setelah disegel, gerai juga dipasang garis polisi. <br /> <br />Penutupan dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha 12 restoran dan bar Holywings di Jakarta. <br /> <br />Di Jakarta Selatan, Holywings Vendetta Club juga disegel tim gabungan Pemprov DKI. <br /> <br />Polisi Pamong Praja memasang pengumuman dan stiker tanda penutupan Holywings. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/303818/momen-satpol-pp-pasang-segel-penutupan-di-gerai-holywings-di-jakarta-usai-pelanggaran-izin-usaha
