JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik KPK menggeledah Kediaman Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming di salah satu apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. <br /> <br />Inilah visual dimana sejumlah penyidik komisi pemberantasan korupsi atau KPK keluar dengan 3 mobil dari sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat, usai menggeledah yang diduga kediaman Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming. <br /> <br />Penggeledahan dilakukan mencari tambahan alat bukti lain, terkait kasus dugaan suap izin pertambangan yang menjerat Mardani Maming saat masih menjabat Bupati Tanah Bumbu. <br /> <br />Mantan Bupati Tanah Bumbu sekaligus Bendahara Umum PBNU Mardani Maming resmi mengajukan praperadilan ke pengadilan negeri jakarta selatan atas penetapan status tersangkanya oleh KPK. <br /> <br />Baca Juga Mardani Maming Ajukan Praperadilan Status Tersangka, Begini Respons KPK di https://www.kompas.tv/article/303620/mardani-maming-ajukan-praperadilan-status-tersangka-begini-respons-kpk <br /> <br />Dalam gugatannya, Mardani Maming meminta Hakim membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka. <br /> <br />Sementara itu Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU memastikan bakal memberikan bantuan hukum bagi Bendahara Umum PBNU Mardani Maming yang kini berstatus tersangka KPK. <br /> <br />Pendampingan hukum dilakukan karena Mardani Maming masih tercatat sebagai kader sekaligus pengurus PBNU. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/303879/mardani-maming-ajukan-praperadilan-kpk-akui-siap-hadapi-gugatan-praperadilan-bendahara-umum-pbnu