JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahasiswa dari sejumlah elemen berunjuk rasa di depan Gedung DPR menolak rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana atau RKUHP. <br /> <br />Mahasiswa menuntut draf RKUHP bisa diungkap ke publik. <br /> <br />Sejumlah mahasiswa lintas universitas, unjuk rasa yang meminta kejelasan dari DPR terkait draf RKUHP. <br /> <br />Terkait dengan draf RKUHP ada sejumlah pasal yang disoroti, karena dianggap berbahaya bagi kebebasan berpendapat di muka umum. <br /> <br />Baca Juga Pemuda Pancasila Demo Holliwings Di Makassar di https://www.kompas.tv/article/303718/pemuda-pancasila-demo-holliwings-di-makassar <br /> <br />Massa aksi juga meminta transparansi draf RKUHP, serta penghapusan pasal-pasal yang dinilai bermasalah. <br /> <br />Hingga sore tadi unjuk rasa mahasiswa masih berlangsung. <br /> <br />Berdasarkan visual udara, arus lalu lintas di depan Gedung DPR tidak ditutup. <br /> <br />Demikian pula arus lalu lintas di jalan Tol Gatot Subroto tidak terdampak akibat unjuk rasa. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/303899/persoalkan-sanksi-pidana-terkait-demo-ratusan-mahasiswa-lintas-universitas-berunjuk-rasa-di-dpr