JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Annisa Choirunisa atau DJ Joice bersama ketiga rekannya saat melakukan pesta sabu. <br /> <br />Annisa Choirunisa atau lebih dikenal sebagai DJ Joice ditangkap saat tengah berpesta sabu bersama tiga temannya di sebuah kamar indekos. <br /> <br />Baca Juga Jaksa Agung: Pengguna Narkoba Lebih Tepat Direhabilitasi, Bukan Dipenjara di https://www.kompas.tv/article/303720/jaksa-agung-pengguna-narkoba-lebih-tepat-direhabilitasi-bukan-dipenjara <br /> <br />Polisi menyita dua klip narkoba jenis sabu sisa pakai seberat nol koma tujuh satu gram, alat hisap sabu atau bongm serta 10 butir obat psikotropika. <br /> <br />Tersangka kini terancam hukuman selama empat tahun kurungan penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/303988/dj-joice-ditangkap-polisi-saat-pesta-sabu-bersama-temannya-di-kamar-indekos
