Pertemina akan memberlakukan aturan baru bagi warga yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.<br />Melalui aturan baru ini, masyarakat yang akan membeli Pertalite dan Solar wajib mendaftar terlebih dahulu.<br /><br />Menurut Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, aturan baru pembelian Pertalite dan Solar ini akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2022. <br />Masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi digital MyPertamina dan website MyPertamina.<br /><br />“Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022,” ungkap Alfian dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (28/6).<br />Alfian menjelaskan pihaknya berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran BBM subsidi itu bagi pengguna yang berhak. <br /><br />Hal itu untuk memastikan mekanisme penyaluran tepat sasaran.<br />Nantinya, masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi atau website MyPertamina. <br /><br />Setelah itu, manajemen akan mengonfirmasi apakah kendaraan yang didaftarkan berhak untuk mendapatkan Pertalite atau Solar.<br />Jika sudah terkonfirmasi, pengguna akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka cocok. <br />Dengan demikian, pengguna bisa membeli Pertalite dan Solar.<br /><br />“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok, <br />maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” jelas Alfian.<br />
