JEMBER, KOMPAS.TV - 2 pelaku pencurian sepeda motor terekam kamera pengawas saat beraksi di Desa Kejayan Kecamatan Mayang Kabupaten Jember. Berbekal rekaman kamera pengawas itu, tim unit reskrim Polsek Mayang akhirnya dapat menangkap 2 pelaku dan 2 penadah. <br /> <br />Pelaku bernama Sugik, warga Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember. Dari keterangan Sugik, polisi akhirnya dapat menangkap pelaku lainnya, yakni Ahmad Karim, warga Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. <br /> <br />Polisi juga dapat menangkap 2 orang penadah dari hasil pengembangan Sugik dan Ahmad Karim. Kedua penadah itu adalah Mustofa warga Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember dan Ahmad warga Kecamatan Mayang Kabupaten Jember. <br /> <br />Baca Juga 5 Orang Sindikat Curanmor Dibekuk, Pelaku Rusak Nomor Rangka Mesin di https://www.kompas.tv/article/301991/5-orang-sindikat-curanmor-dibekuk-pelaku-rusak-nomor-rangka-mesin <br /> <br />Kapolsek Mayang, AKP Bejul Nasution mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan kedua pelaku sudah beraksi di belasan TKP di 7 Kecamatan dengan sasaran motor parkir di pinggir sawah pedesaan. <br /> <br />Kedua pelaku terancam 7 tahun penjara dan dua pelaku penadah terancam 4 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#Curanmor #MalingMotor #Penadah #KameraCCTV #KameraPengawas <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/304024/sindikat-curanmor-pedesaan-terbongkar-4-pelaku-dan-penadah-dibekuk