JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Mardani Maming, Politikus PDI Perjuangan yang juga Bendahara PB Nahdlatul Ulama, terus berlanjut. <br /> <br />Mardani mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Selasa (28/6/2022) kemarin, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah apartemen Politikus PDI Perjuangan, Maming Mardani. <br /> <br />Penggeledahan di Kempinski, Jakarta dalam rangka mendapatkan bukti dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu pada 2011. <br /> <br />Maming saat itu adalah Bupati Tanah Bumbu. <br /> <br />Baca Juga Yusuf Mansur Terseret Dugaan Kasus Investasi | Laporan Khusus di https://www.kompas.tv/article/304059/yusuf-mansur-terseret-dugaan-kasus-investasi-laporan-khusus <br /> <br />Sementara Maming yang tak terima KPK menetapkannya sebagai tersangka, ia berusaha melawan. <br /> <br />Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan KPK siap menghadapi praperadilan Maming karena sudah memenuhi prosedur hukum yang benar. <br /> <br />Sementara itu, Pengurus Besar Nahdatul Ulama, PBNU juga memberikan bantuan hukum buat Maming sebagai Bendahara Umum PBNU. <br /> <br />Sebelumnya pada 2 Juni 2022, Maming diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus korupsi. <br /> <br />KPK saat itu belum menjelaskan apa kasus yang diselidiki terkait Maming. <br /> <br />Hingga statusnya menjadi tersangka dan dicegah ke luar negeri oleh imigrasi atas permintaan KPK. <br /> <br />Baca Juga Muhaimin: Saya Mau Jadi Capres 2024, Insya Allah Menang, Kita Rebut Kursi Presiden di https://www.kompas.tv/article/304054/muhaimin-saya-mau-jadi-capres-2024-insya-allah-menang-kita-rebut-kursi-presiden <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/304065/kpk-tetapkan-bendahara-pbnu-jadi-tersangka-kasus-suap-pbnu-siap-dampingi-mardani-maming
