Bangkalan, KompasTV Jawa Timur - Camat dan Kepala Desa di Bangkalan Jawa Timur, ditahan Tim Kejaksaan Negeri Bangkalan. Kejaksaan juga mengamankan istri kepala desa dan pendamping program keluarga harapan yang merugikan negara hingga 1 Miliar Rupiah. <br /> <br />Kejaksaan Negeri Bangkalan Jawa Timur, Selasa sore, mengamankan 4 tersangka kasus korupsi dari 2 kasus berbeda. <br /> <br />Mereka adalah A-A Camat Tanjung Bumi dan M-R Kepala Desa di Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan. Keduanya ditangkap karena penyalahgunaan dana desa Tahun 2021, dengan kerugian negara hingga 300 Juta Rupiah. <br /> <br />Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan Jawa Timur, menyatakan Camat dan Kepala Desa tersebut, terbukti menghabiskan dana desa Tahun 2021. <br /> <br />Mereka langsung dibawa ke Surabaya Jawa Timur, untuk menjalani proses penyidikan. <br /> <br />Baca Juga Razia Pekat, Petugas Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Malang di https://jatim.kompas.tv/article/303730/razia-pekat-petugas-amankan-pasangan-bukan-suami-istri-di-malang <br /> <br />Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bangkalan, juga mengamankan istri mantan Kepala Desa di Kecamatan Galis dan pendamping dana PKH, yang mengakibatkan kerugian negara hingga 1 Miliar Rupiah. <br /> <br />Namun keduanya sudah ditahan lebih dulu, pada Selasa siang, dengan pengawalan Tim Kejaksaan Negeri Bangkalan. <br /> <br /> <br /> <br />#kejari #bangkalan #madura #korupsi #camat #kepaladesa #jawatimur <br /> <br />Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur : <br /> <br />Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur <br /> <br />Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim <br /> <br />Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim <br /> <br />Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/304094/terlibat-2-kasus-korupsi-kejari-bangkalan-tangkap-camat-dan-kades