Surprise Me!

Oknum Pegawai BRK Kuras Dana Nasabah Hingga Rp 5 Miliar Untuk Judi Online !!

2022-06-29 3 Dailymotion

Kuras uang nasabah hingga Rp 5 miliar, Polda Riau amankan pegawai Bank Riau Kepri dengan korban mencapai 101 orang.<br />Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, pelaku inisial RP menggunakan uang nasabah untuk judi online.<br /><br />“Update terbaru korban mencapai 101 orang. Uang hasil pembobolan digunakan pelaku untuk bermain judi online,” tutur Sunarto, Selasa, 28 Juni 2022.<br />Kabid Humas Polda Riau menambahkan, pelakj sudah melakukan pembobolan dana nasabah sejak tahun 2020.<br /><br />Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait keterlibatan pelaku lainnya.<br />“Apakah pelaku ini bekerja sendiri atau ada pelaku lainnya saat ini masih kita dalami. Tidak menutup kemungkinan bakal ada pelaku baru dalam kasus ini,” ucapnya.<br /><br />Seorang Oknum pegawai Bank Riau Kepri (BRK) cabang Pekanbaru ditangkap Tim Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau atas dugaan penggelapan uang 71 orang nasabah sebanyak Rp 5 miliar lebih.<br /><br />Tersangka atas nama Rizki Purwanto menilap uang puluhan nasabah tersebut dalam kurun waktu tahun 2020-2022.<br /><br />Dalam laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022, diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan nasabah tanpa seizin mereka.<br /><br />"Awalnya ini diduga dilakukan pegawai Bank Riau Kepri dengan menggunakan kartu ATM. Terjadi di rentang tahun 2020-2022 di Bank Riau Kepri cabang Pekanbaru," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa, 28 Juni 2022.<br /><br />Berdasarkan hasil audit Tim Investigasi Anti Fraud Bank Riau Kepri, tanggal 22 Juni 2022 menimbulkan kerugian terhadap 71 Orang Nasabah PT Bank Riau Kepri dengan total sebesar Rp. 5.027.191.603.<br /><br />"Hasil audit tim Investigasi Anti Fraud menemukan kerugian pada 71 orang nasabah pada tanggal 22 Juni 2022 dengan total sebesar Rp 5.027.191.603," terang Sunarto.<br /><br />Sunarto menjelaskan, dalam menjalankan aksinya Rizki Purwanto menghubungi Customer Service Bank Riah Kepri cabang Pasir Pangaraian, Dilika Putri. <br /><br />Rizki meminta bantuan Dilika untuk membuka dorman rekening tabungan sesuai nama nasabah yang ada.<br /><br />Esok harinya, tepatnya 17 Juni 2022, Dilika mengetahui telah terdapat transaksi penarikan dengan menggunakan kartu ATM dari rekening tabungan nasabah. Padahal seharusnya nasabah tidak ada memiliki fasilitas kartu ATM.<br /><br />"Setelah diinvestigasi, kasus dilaporkan ke Polda Riau dan ditindaklanjuti oleh Subdit Perbankan. Kemudian tersangka ditangkap dan ditahan di Polda Riau," tutup. Sunarto.<br /><br />Rizki Purwanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Penipuan uang di Bank Riau Kepri oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Atas perbuatannya, Rizki dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a Jo Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Perbankan dengan ancaman penjara 5 tahun.<br /><br />SELENGKAPNYA<br /><br />https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2022/06/28/oknum-pegawai-brk-kuras-dana-nasabah-hingga-rp-5-miliar-untuk-judi-online<br /><br />#riauonline #bank #nasabah #bankriaukepri

Buy Now on CodeCanyon