KOMPAS.TV, LAMPUNG Dinas Pertanian Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan penyuntikan sebanyak 300 dosis vaksin pada hewan ternak sapi di sejumlah kecamatan. Penyuntikan dilakukan, guna mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). <br /> <br />Sementara, Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Agustini mengatakan syarat hewan ternak yang divaksin, ialah tidak dalam kondisi bunting atau sakit dan sudah berusia di atas 3 bulan. <br /> <br />Lalu, hewan ternak yang telah divaksin, tidak boleh dijual selama 6 bulan lantaran akan dilakukan vaksinasi kedua. Sementara, program vaksinasi yang dilakukan, untuk saat ini masih diprioritaskan pada sapi. <br /> <br />Baca Juga Cegah PMK dengan Terapkan Protokol Kesehatan Hewan Ternak di https://www.kompas.tv/article/303708/cegah-pmk-dengan-terapkan-protokol-kesehatan-hewan-ternak <br /> <br />"Kita memvaksin hewan-hewan yang tidak dijual, ya. Karena vaksin ini 6 bulan dulu (ada vaksin kedua), Dan syarat untuk vaksin ini minimal 3 bulan (usia) dan sehat," jelas Agustini. <br /> <br />Para pemilik ternak yang sempat khawatir dengan adanya wabah PMK ini pun menyambut baik adanya penyuntikan vaksin yang dilakukan. <br /> <br />Kendati demikian, penerapan protokol kesehatan (prokes) pada hewan ternak juga terus dilakukan, seperti rutin mengecek kesehatan dan membersihkan kandang ternak. <br /> <br />"Terima kasih sekali, karena dengan adanya satgas ini kita jadi tidak was-was, gitu," kata Udin pemilik peternakan. <br /> <br />Baca Juga Lampung Terima 37 Ribu Dosis Vaksin PMK di https://www.kompas.tv/article/303273/lampung-terima-37-ribu-dosis-vaksin-pmk <br /> <br />Sebelumnya, ada 5 kabupaten/kota yang sudah ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK. Sedangkan, di wilayah Kota Bandar Lampung sendiri belum ditemukan adanya penyebaran wabah tersebut. <br /> <br />#wabahpmk #vaksinpmk #kesehatan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/304007/300-dosis-vaksin-pmk-disuntikkan-pada-ternak-sapi