Surprise Me!

Kasus E-KTP, KPK Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi Sebagai Saksi

2022-06-29 161 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan eks Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Rabu (29/6). <br /> <br />Gamawan Fauzi diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengadaan KPT elektronik (E-KTP). <br /> <br />Dia diperiksa kedua kalinya sebagai saksi. <br /> <br />"Kegiatan penyidikan dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik Kementerian Dalam Negeri dengan tersangka PLS hari ini tim penyidik KPK mengagendakan pemanggilan terhadap saksi Gamawan Fauzi mantan Menteri Dalam Negeri," kata Ali. <br /> <br />Baca Juga KPK Tetapkan Bendahara PBNU Jadi Tersangka Kasus Suap, PBNU Siap Dampingi Mardani Maming di https://www.kompas.tv/article/304065/kpk-tetapkan-bendahara-pbnu-jadi-tersangka-kasus-suap-pbnu-siap-dampingi-mardani-maming <br /> <br />Usai diperiksa, hari ini KPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan Gamawan. <br /> <br />Mantan Mendagri ini dimintai keterangan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pengadaan KTP elektronik. <br /> <br />Walaupun terus menyangkal Gamawan diduga menerima uang Rp50 juta, satu unit ruko dan tanah di Jalan Brawijaya Jakarta Selatan atas kasus suap pengadaan KTP elektronik ini. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/304204/kasus-e-ktp-kpk-periksa-eks-mendagri-gamawan-fauzi-sebagai-saksi

Buy Now on CodeCanyon