JAKARTA, KOMPAS TV DPR RI buka ruang untuk mengkaji wacara legalisasi ganja di Indonesia, khususnya berkaitan dengan medis. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia menyebut diskusi penggunaan ganja dalam medis adalah hal lumrah. <br /> <br />"Saya pikir untuk dibahas tentu kita terbuka di DPR," ujar Habiburokhman, Rabu (29/6). <br /> <br />Baca Juga Wapres Maruf Amin Minta MUI Kaji Fatwa Legalitas Ganja untuk Medis di https://www.kompas.tv/article/303974/wapres-ma-ruf-amin-minta-mui-kaji-fatwa-legalitas-ganja-untuk-medis <br /> <br />Pembahasan legalisasi ganja bagi Habiburokhman bukan melulu soal hukum yang berlaku, melainkan juga tentang kegunaannya dalam medis. <br /> <br />Akan menjadi lumrah jika ada kajian secara ilmiah mengenai kegunaan ganja dalam medis. <br /> <br />"Bukan melulu soal hukum, tapi merupakan isu kesehatan yang harus dikaji secara ilmiah," ujar Habiburokhman. <br /> <br />"Jika memang ada beberapa penyakit yang secara ilmiah terbukti bisa disembuhkan dengan ganja saya pikir masuk akal dibikin legalisasi yang sangat terbatas," lanjutnya. <br /> <br />Ia lantas mengatakan wacana tersebut akan menjadi bahan diskusi dan kajian DPR. Namun, hingga saat ini belum ada diskusi formal terkait hal tersebut. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/304256/dpr-terbuka-kaji-legalisasi-ganja-jika-terbukti-menyembuhan-masuk-akal