Surprise Me!

Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

2022-06-29 1 Dailymotion

BANDUNG.KOMPAS.TV, - Selasa siang bertempat di Kantor Rumah Penyimpanan dan Sitaan Negara Rupbasan Kelas Satu Kota Bandung Direktorat Reskrimsus Polda Jabar mengamankan 5 orang pria beserta ratusan tabung gas berbagai ukuran. Sebagai barang bukti kelimanya diduga merupakan pelaku pemindahan elpiji dari tabung gas 3 kilogram ke tabung gas dua 12 kilogram. <br /> <br />Mereka beraksi di sebuah rumah di Cileungsi Bogor sejak awal maret lalu. <br /> <br />Dalam aksinya mereka mendapatkan gas bersubsidi dari agen-agen resmi di sekitar lokasi pemukiman pembelian dilakukan secara acak dengan jumlah banyak setelah didapat kemudian gas 4 tabung gas 3 kilogram ditransmisikan ke dalam satu tabung gas 12 kilogram per hari para pelaku bisa memindahkan sekitar gas dari 200 tabung gas 3 kilogram ke 50 tabung gas non subsidi. <br /> <br />Tabung gas 12 kilogram tersebut kemudian dijual secara eceran ke rumah-rumah dan juga rumah makan dengan harga normal. <br /> <br />Kelima pelaku kini diamankan di Polda Jabar kelima pelaku terancam hukuman enam tahun penjara dan denda paling besar 60 miliyar rupiah. <br /> <br />Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah . <br /> <br />IG :https:www.instagram.comkompastvjabar <br /> <br />Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw... <br /> <br />Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar <br /> <br />Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/304388/penyalahgunaan-gas-elpiji-bersubsidi

Buy Now on CodeCanyon