MEKKAH, KOMPAS.TV - Kementerian Agama Republik Indonesia, tidak menggunakan 10.000 tambahan Kuota Haji 2022, yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. <br /> <br />Alasannya, karena waktu yang tersedia untuk memprosesnya tidak mencukupi. <br /> <br />Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief menjelaskan, kuota yang diberikan merupakan tambahan bagi jemaah calon haji reguler, dan bukan jemaah calon haji khusus. <br /> <br />Baca Juga Jokowi Undang Presiden Zelenskyy Hadiri KTT G20 Bali, PM Johnson Imbau Ini ke Negara-negara Barat di https://www.kompas.tv/article/304426/jokowi-undang-presiden-zelenskyy-hadiri-ktt-g20-bali-pm-johnson-imbau-ini-ke-negara-negara-barat <br /> <br />Pihaknya juga menjelaskan, waktu yang tersedia untuk mempersiapkan kebutuhan jemaah, visa, serta dokumen lainnya, tidak cukup. <br /> <br />Sebab, jemaah kloter terakhir harus sudah berada di Mekkah pada tanggal 3 Juli 2022. <br /> <br />Baca Juga Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Jatuh pada Minggu 10 Juli 2022 di https://www.kompas.tv/article/304420/hasil-sidang-isbat-pemerintah-tetapkan-idul-adha-1443-h-jatuh-pada-minggu-10-juli-2022 <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/304431/tak-cukup-waktu-kemenag-putuskan-tak-ambil-tambahan-10-000-kuota-haji
