JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menandatangani nota kesepahaman percepatan penyelenggaraan mal pelayanan publik, di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. <br /> <br />Mahkamah Agung siap untuk berpartisipasi dalam percepatan penyelenggaraan mal pelayanan publik. <br /> <br />Acara ini dipimpin oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Maruf Amin. <br /> <br />Baca Juga Holywings Hanya Kantongi Izin Minuman Alkohol untuk Dibawa Pulang, Tidak Punya Izin Minum di Tempat di https://www.kompas.tv/article/304484/holywings-hanya-kantongi-izin-minuman-alkohol-untuk-dibawa-pulang-tidak-punya-izin-minum-di-tempat <br /> <br />Mal pelayanan publik dibuat dalam rangka modernisasi pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan prima untuk masyarakat Indonesia. <br /> <br />Dalam perealisasian percepatan mal pelayanan publik, MA akan melakukan pemetaan dan komunikasi serta koordinasi dengan pemerintah daerah. <br /> <br />Nota kesepahaman ini menjadi dasar komitmen untuk ikut serta dalam memberikan pelayanan di mal pelayanan publik. <br /> <br />Penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam komitmen untuk merealisasikan tugas dan amanat reformasi birokrasi dalam pelayanan publik. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/304501/mahkamah-agung-tandatangani-mou-pecepatan-penyelenggaraan-mal-pelayanan-publik
