JAKARTA, KOMPAS.TV Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, kembali menyelenggarakan ''Profile Assessment'' dan ''Fit and Proper Test'' calon pimpinan peradilan agama, secara virtual. <br /> <br />Memasuki tahun ketiga, Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Badilag) menambah dua indikator baru, bagi para calon pimpinan peradilan agama. <br /> <br />Yakni harus memiliki hafalan Alquran dalam jumlah yang ditentukan, dan memiliki kemampuan teknologi informatika. <br /> <br />Baca Juga Urgensi Perlindungan Data Pribadi, Komisi I DPR Targetkan RUU PDP Segera Disahkan di https://www.kompas.tv/article/304499/urgensi-perlindungan-data-pribadi-komisi-i-dpr-targetkan-ruu-pdp-segera-disahkan <br /> <br />Dirjen Badilag Mahkamah Agung, Aco Nur menegaskan, apabila ada calon pimpinan yang tak hafal Alquran, maka gugur dari proses "Fit and Proper Test", pimpinan peradilan agama. <br /> <br />Diselenggarakan secara virtual, Badilag Mahkamah Agung memastikan tak ada kecurangan dari para peserta. <br /> <br />Pasalnya, Badilag telah memasang total 4.000 titik kamera pengawas CCTV untuk mengawasi kinerja di peradilan agama, seluruh Indonesia. <br /> <br />Tes uji kepatutan dan kelayakan ini, diikuti oleh 347 peserta calon pimpinan peradilan agama, se-Indonesia. <br /> <br />Harapannya, penyelenggaraan ujian secara virtual mampu menghemat biaya yang dikeluarkan, Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/304505/secara-virtual-badilag-kembali-selenggarakan-assessment-untuk-calon-pimpinan-peradilan-agama