JAKARTA, KOMPAS.TV - Adu argumentasi terjadi antara warga Cakung, Cilincing, Jakarta Timur dengan pihak kurator yang ingin mendata lahan milik perusahaan berstatus pailit. <br /> <br />Warga menolak pengosongan lahan. <br /> <br />Pendataan lahan perusahaan berstatus pailit dan pemberian surat somasi pertama warga Cakung Cilincing Timur untuk mengosongkan lahan, batal dilaksanakan. <br /> <br />Baca Juga Eksekusi Ruko Di Kota Pare-pare Berlangsung Ricuh di https://www.kompas.tv/article/302766/eksekusi-ruko-di-kota-pare-pare-berlangsung-ricuh <br /> <br />Warga menolak kedatangan petugas, dengan memblokade akses masuk ke pemukiman. <br /> <br />Berjalan alot, proses pendataan warga batal dilaksanakan. <br /> <br />Proses mediasi antara kurator dengan warga, akhirnya difasilitasi polisi. <br /> <br />Dari hasil mediasi, warga sepakat melakukan musyawarah kembali, sebelum pengosongan lahan dilakukan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/304694/ricuh-pendataan-lahan-perusahaan-pailit-di-cakung-warga-tolak-pengosongan-lahan