CIANJUR, KOMPAS.TV Sebanyak lima anggota geng motor di Cianjur, Jawa Barat dibekuk Satreskrim Polres Cianjur seusai menganiaya anak di bawah umur dengan senjata tajam saat korban pulang dari menunaikan sholat magrib. <br /> <br />Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan. <br /> <br />Sebelum melakukan penganiayaan pada Sabtu malam 26 Juni 2022 geng motor ini berkonvoi keliling Kota Cianjur sambil mempertontonkan senjata tajam yang mereka bawa. <br /> <br />Saat melintas di Jl. Selakopi, Kelurahan Bojong Herang, Kecamatan Cianjur Kota, kelima pelaku menganiaya korban yang berusia 13 tahun dengan senjata tajam. <br /> <br />Seusai beraksi, para pelaku melarikan diri. Sementara korban terluka dan dirawat di RSUD Cianjur. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/304710/geng-motor-penganiaya-anak-akhirnya-ditangkap