BOGOR, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Bogor akhirnya mengambil keputusan untuk mencabut izin operasional dan izin usaha cafe dan restoran Elvis, eks Holywings Bogor yang sebelumnya sempat disegel selama 14 hari. <br /> <br />Keputusan ini diambil karena ada tiga pelanggaran berat yang dilakukan cafe dan restoran Elvis. <br /> <br />Baca Juga Holywings Diprotes Massa Pemuda Pancasila di https://www.kompas.tv/article/304995/holywings-diprotes-massa-pemuda-pancasila <br /> <br />Tiga indikator tersebut adalah, Elvis eks Holywings Bogor melanggar kesepakatan untuk tidak menjual minuman beralkohol diatas lima persen. <br /> <br />Kedua, perubahan Holywings menjadi And Elvis dianggap janggal dan tanpa ada pemberitahuan, ketiga tidak mau menjaga kondusivitas Kota Bogor. <br /> <br />Walikota Bogor Bima Arya tidak akan memberikan izin apabila nanti ada pengajuan usaha serupa yang dilayangkan oleh managemen atau pengusaha yang sama. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/305130/temukan-tiga-pelanggaran-berat-izin-usaha-elvis-eks-holywings-dicabut-pemkot-bogor