Surprise Me!

Ketahui! Manfaat dan Aturan Soal Thrifting Alias Menghemat dengan Barang Bekas

2022-07-03 31 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Thrifting atau aksi belanja barang bekas lagi panas-panasnya diminati terutama thrifting pakaian. Harga murah dan bermerek membuat penampilan makin oke. Tapi perlu diperhatikan kualitas barangnya karena bertumpuk bersama dengan pakaian yang kualitasnya kurang bagus. <br /> <br />Selain murah, membeli barang bekas juga membantu mengurangi limbah seperti limbah tekstil dan limbah elektronik. Tapi tahu gak, kalau thrifting juga punya aturan yang diatur dalam undang-undang? <br /> <br />Menurut Pasal 47 ayat (1 - 4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (UU Perdagangan) Dijelaskan bahwa importir dilarang mengimpor barang yang tidak dalam keadaan baru kecuali ditentukan lain oleh pemerintah pusat. <br /> <br />Untuk Lampiran Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang tentang Barang Dilarang Impor (Permendag 12/2020) menjabarkan enam kategori barang dilarang impor diantaranya: <br /> <br /> Bahan perusak lapisan ozon; Kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas; Barang berbasis sistem pendingin yang menggunakan Chlorofluorocarbon (CFC) dan Hydrochlorofluorocarbon 22 (HCFC-22); Bahan obat dan makanan tertentu; Bahan Berbahaya dan Beracun (B3); Alat kesehatan yang mengandung merkuri.Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/305446/ketahui-manfaat-dan-aturan-soal-thrifting-alias-menghemat-dengan-barang-bekas

Buy Now on CodeCanyon