Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan meringkus pelaku pemerasan dengan modus memesan wanita melalui aplikasi Michat.<br /><br />Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim mengatakan, pelaku menggunakan aplikasi Michat untuk melakukan pemerasan terhadap pemesan.<br /><br />Tim mendapat laporan bahwa di sebuah hotel di Jalan Muhammad Ali kerap dijadikan tempat untuk prostitusi online.<br /><br />Setiba di lokasi, polisi mengamankan dua orang. <br />Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku inisial EA dirinya melakukan pemerasan kepada pemesan aplikasi.<br /><br />Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan pemesan wanita sebagai tersangka, karena wanita yang dikencani olehnya merupakan anak dibawah umur.<br /><br />Sementara itu, wanita Open BO tersebut ditetapkan sebagai korban, karena statusnya yang masih dibawah umur serta korban diduga dikendalikan oleh pacarnya berinisial EA.<br /><br />SELENGKAPNYA<br /><br />https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2022/06/30/sewa-wanita-open-bo-pemuda-bangkinang-diperas-di-kamar-hotel-pekanbaru<br /><br />#riauonline #openbo #michat