JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyebut penelitian ganja untuk medis dibolehkan, tapi bukan untuk dikonsumsi. <br /> <br />Penelitian ganja medis mengemuka setelah seorang ibu ingin agar ganja dibolehkan untuk pengobatan anaknya. <br /> <br />Menteri Kesehatan menyebut, penelitian ganja sama dengan tumbuhan lainnya, yang digunakan untuk kepentingan medis. <br /> <br />Menkes mengaku sudah melakukan kajian dan menyiapkan regulasi soal ganja untuk keperluan medis. <br /> <br />Sementara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tengah mengumpulkan kajian ilmiah untuk nantinya melakukan riset. <br /> <br />DPR membuka kajian penggunaan ganja untuk kepentingan medis. <br /> <br />Polri pun siap mendukung jika memang sudah menjadi kebijakan pemerintah. <br /> <br />Ibu pemohon ganja medis untuk pengobatan anaknya, Santi Warastuti hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR. <br /> <br />Komisi III tengah meminta masukan dari berbagai pihak tentang bagaimana legalisasi ganja untuk kepentingan medis. <br /> <br />Intinya, jangan tutup peluang penelitian ganja medis. <br /> <br />Ibu pemohon, Santi Warastuti memang meyakini ganja bisa membantu pengobatan anaknya yang menderita "cerebral palsy". <br /> <br />Polri pun siap mendukung penggunaan ganja untuk medis, asalkan sudah ditetapkan sebagai kebijakan pemerintah. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/305588/ganja-untuk-keperluan-urgensi-medis-menkes-budi-gunadi-sadikin-boleh-asal-tidak-dikonsumsi
