JAKARTA, KOMPAS.TV Kasus penyerangan mahasiswi kepada polisi di Jakarta Timur, berakhir damai. <br /> <br />Polisi menerapkan Restoratif Justice terhadap mahasiswi tersangka penganiayaan, dan percobaan perampasan senjata api. <br /> <br />Kasus ini bermula saat pelaku yang mengendarai motor tidak terima, ditegur polisi karena melawan arah di Terminal Bus Kampung Melayu, Jakarta Timur. <br /> <br />Adu mulut pun tak terhindarkan. <br /> <br />Baca Juga Swafoto di Pantai Drini, 2 Wisatawan Tenggelam Terseret Ombak di Yogyakarta di https://www.kompas.tv/article/305797/swafoto-di-pantai-drini-2-wisatawan-tenggelam-terseret-ombak-di-yogyakarta <br /> <br />Ia pun sempat menabrakkan sepeda motor ke polisi, dan mencoba merampas senjata api milik polisi. <br /> <br />Di Mapolres Jakarta Timur, mahasiswi tersangka penganiaya, meminta maaf kepada Iptu Rano Mardani, polisi yang dianiaya dirinya. <br /> <br />Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. <br /> <br />Polisi bilang pemberian restoratif justice, terhadap tersangka karena sebagai mahasiswi, masih memiliki masa depan panjang. <br /> <br />Dan polisi korban penganiayaan telah memaafkan tersangka. <br /> <br />Baca Juga Soal Efektivitas Misi Damai Jokowi ke Ukraina dan Rusia, Pengamat: Ini Diplomasi Jangka Panjang di https://www.kompas.tv/article/305788/soal-efektivitas-misi-damai-jokowi-ke-ukraina-dan-rusia-pengamat-ini-diplomasi-jangka-panjang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/305798/dibebaskan-lewat-restorative-justice-kasus-mahasiswi-serang-polisi-berakhir-damai