JAKARTA, KOMPAS.TV - Adu argumentasi terjadi antara warga Cakung, Cilincing, Jakarta Timur dan pihak kurator yang ingin mendata lahan milik perusahaan berstatus pailit. <br /> <br />Warga menolak pengosongan lahan. <br /> <br />Pendataan lahan perusahaan berstatus pailit dan pemberian surat somasi pertama warga Cakung, Cilincing Timur, untuk mengosongkan lahan; batal dilaksanakan. <br /> <br />Warga menolak kedatangan petugas dengan memblokade akses masuk ke permukiman. <br /> <br />Berjalan alot, proses pendataan warga batal dilaksanakan. Proses mediasi antara kurator dan warga, akhirnya difasilitasi polisi. <br /> <br />Dari hasil mediasi, warga sepakat melakukan musyawarah kembali sebelum pengosongan lahan dilakukan. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306037/sempat-ricuh-warga-cakung-tolak-pendataan-lahan-berstatus-pailit