BEKASI, KOMPAS.TV - Rheinaldy Zein Maulana Pawanda, warga Pengasinan, Rawa Lumbu, Kota Bekasi kini mendekam di jeruji besi. <br /> <br />Pelaku penusukan terhadap ibu dan anak ini ditangkap Unit Reskrim Polres Metro Bekasi kota, saat bertemu dengan pacarnya. <br /> <br />Mencari korban secara acak, tersangka melakukan pemerasan. <br /> <br />Ironisnya, aksi pemerasan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku hanya untuk membayar utang kepada pacarnya. <br /> <br />Baca Juga Vonis Hanya 9 Bulan Penjara Terhadap Pelaku Penganiayaan, Keluarga Korban Lempar Sandal ke Hakim! di https://www.kompas.tv/article/306172/vonis-hanya-9-bulan-penjara-terhadap-pelaku-penganiayaan-keluarga-korban-lempar-sandal-ke-hakim <br /> <br />Di Jalan Cipete Raya, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, seorang ibu rumah tangga dan anaknya menjadi korban penusukan. <br /> <br />Tanpa alasan yang jelas pelaku tiba-tiba menuduh suami korban terlibat narkoba. <br /> <br />Niat memeras ditolak, akhirnya penusukan dilakukan. <br /> <br />Dari penangkapan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. <br /> <br />Dijerat pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan berat dengan pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga ACT Akui Potong 13,7 Persen Dana untuk Operasional, PPATK: Harusnya Bukan Memotong Dana Donasi di https://www.kompas.tv/article/306164/act-akui-potong-13-7-persen-dana-untuk-operasional-ppatk-harusnya-bukan-memotong-dana-donasi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306175/pelaku-penusukan-ibu-anak-di-bekasi-ditangkap-polisi-saat-bertemu-dengan-pacarnya