KOMPAS.TV, LAMPUNG Penjaga malam di Pasar Talang Padang, Tanggamus terpaksa harus berurusan dengan polisi usai mencuri sejumlah barang di sebuah toko yang seharusnya mereka jaga. <br /> <br />Ketiganya atas nama Alba, Riki, dan Fadron, penjaga malam Pasar Talang Padang yang mencuri perangkat elektronik, jam tangan hingga emas. <br /> <br />Para pelaku bersekongkol melancarkan aksi pencurian lantaran sudah mengetahui kondisi pasar di malam hari. <br /> <br />Baca Juga Polisi bersama Warga Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Api di https://www.kompas.tv/article/303592/polisi-bersama-warga-tangkap-pelaku-curanmor-bersenjata-api <br /> <br />Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono menerangkan, ketiganya dibekuk di kediamannya masing-masing. <br /> <br />Sementara, dua pelaku di antaranya merupakan hasil pengembangan dari satu pelaku yang sudah lebih dulu ditangkap. <br /> <br />"Dari toko sendiri, menurut keterangan ada 4 toko, ya, dan dari hasil keterangan hasil penjualan barang-barang tersebut untuk membeli sabu," kata dia. <br /> <br />Selain meringkus para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, berupa 6 unit televisi, jam tangan hingga ponsel genggam. <br /> <br />Baca Juga Dua Pelaku Cabul Dibekuk Polisi di https://www.kompas.tv/article/304831/dua-pelaku-cabul-dibekuk-polisi <br /> <br />Ketiga penjaga pasar tersebut, kini harus mendekam di balik jeruji Mapolsek Talang Padang dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun bui. <br /> <br />#pembobolan #pencurian #pasartalangpadang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306338/penjaga-pasar-di-tanggamus-bobol-sejumlah-toko