KOMPAS.TV - Mahkamah Agung terus memanfaatkan teknologi digital dalam meningkatkan pelayanan bagi para pencari keadilan untuk menyelesaikan berbagai perkara. <br /> <br />Kepaniteraan Mahkamah Agung berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima melalui digitalisasi yang memangkas waktu dan biaya. <br /> <br />Kepaniteraan menjadi struktural peradilan yang bertugas membantu hakim untuk menjaga kelancaran persidangan. <br /> <br />Untuk meningkatkan kinerja di lembaga peradilan, MA melaksanakan pembinaan teknis dan administrasi yudisial kepada panitera di empat lingkungan peradilan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Medan. <br /> <br />Kegiatan ini memfokuskan pembahasan pada pemanfaatan teknologi untuk mempercepat penyelesaian perkara dan manajemen adminstrasi kepaniteraan. <br /> <br />Baca Juga Mahkamah Agung Hadiri FGD RUU Hukum Acara Perdata, Apa Hasilnya? di https://www.kompas.tv/article/306433/mahkamah-agung-hadiri-fgd-ruu-hukum-acara-perdata-apa-hasilnya <br /> <br />Pasalnya lemahnya manajemen adminstrasi berupa keterlambatan penyerahan laporan menjadi kendala utama kepaniteraan yang menyebabkan penumpukan perkara. <br /> <br />Panitera MA juga telah menerapkan digitalisasi seperti tanda tangan elektronik untuk memperlancar penyelesaian perkara. <br /> <br />Bahkan kinerja tahun ini jauh meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dengan pemanfaatan digitalisasi. <br /> <br />Ketersedian informasi yang dapat diakses publik guna meningkatkan kepercayaan publik juga menjadi fokus pembahasan yang merupakan bagian dari pelayanan prima lembaga peradilan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306455/ma-berkomitmen-berikan-pelayanan-prima-lewat-digitalisai
