Surprise Me!

Jabodetabek Kembali Terapkan PPKM Level 1, Aturan PPKM Level 2 Telah Dicabut dan Tidak Berlaku!

2022-07-06 15 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Baru satu hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, PPKM level 2, wilayah DKI Jakarta kembali menerapkan PPKM level 1. <br /> <br />Aturan ini dikeluarkan pemerintah melalui instruksi Menteri Dalam Negeri soal aturan terbaru terkait PPKM. <br /> <br />Aturan terbaru ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 35 tahun 2022 pada hari ini, 6 Juli 2022. <br /> <br />DKI Jakarta berada di level 1 PPKM yang meliputi seluruh kota administrasi. <br /> <br />Selain DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi juga kembali ke PPKM level 1. <br /> <br />Dengan ini, Inmendagri Nomor 33 tahun 2022 yang menyebut Jabodetabek masuk PPKM level 2 telah dicabut dan tidak berlaku. <br /> <br />Baca Juga Dampak PMK, Pedagang Sapi Kurban di Pangkalpinang Mengalami Penurunan Omset di https://www.kompas.tv/article/306540/dampak-pmk-pedagang-sapi-kurban-di-pangkalpinang-mengalami-penurunan-omset <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306541/jabodetabek-kembali-terapkan-ppkm-level-1-aturan-ppkm-level-2-telah-dicabut-dan-tidak-berlaku

Buy Now on CodeCanyon