JOMBANG, KOMPAS.TV - Proses penjemputan paksa buronan kasus pencabulan anak pengasuh pondok pesantren di Jombang hingga kini belum membuahkan hasil. <br /> <br />Polisi beralasan terus dihadang ratusan santri. <br /> <br />Penangkapan terhadap tersangka kasus pencabulan santri di Jombang, Jawa Timur, kembali gagal dilakukan. <br /> <br />Tim gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang yang melakukan penyergapan tersangka terus mendapat penghadangan. <br /> <br />Baca Juga Polisi Gagal Tangkap Tersangka Pencabulan Santriwati, KPAI: Korban Merasa Semakin Tertekan di https://www.kompas.tv/article/306517/polisi-gagal-tangkap-tersangka-pencabulan-santriwati-kpai-korban-merasa-semakin-tertekan <br /> <br />Upaya negosiasi setahun lebih berjalan tak membuahkan hasil. <br /> <br />Bahkan awal Juli 2022 ayah tersangka yang pengasuh pondok pesantren menolak penangkapan. <br /> <br />Kapolres Jombang, AKBP Nurhidayat yang datang, gagal menjemput tersangka. <br /> <br />Tentu hukum pidana dapat menjebloskan siapa saja yang menghalangi penangkapan seorang tersangka yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang. <br /> <br />Karena proses hukum harus dijalani tanpa pandang bulu. <br /> <br />Sejauh ini polisi telah mengamankan 5 orang saksi untuk diperiksa, namun semuanya telah di lepas kembali dengan status wajib lapor. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306554/sudah-setahun-lebih-penangkapan-tersangka-kasus-pencabulan-santri-di-jombang-selalu-dihadang
