Surprise Me!

ACT dan Karyawannya akan Tetap Lakukan Penyaluran Bantuan dan Donasi

2022-07-06 90 Dailymotion

KOMPAS.TV - Terkait dengan pancabutan izin yang dilakukan Kementerian Sosial, Presiden Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar pada Rabu sore 06 Juli 2022 menggelar konferensi pers. <br /> <br />Dalam pernyataannya, Ibnu Khajar mengaku terkejut karena pencabutan ini dilakukan sebelum adanya pemeriksaan dan audit terhadap laporan keuangan ACT oleh Kementerian Sosial. <br /> <br />Presiden Aksi Cepat Tanggap atau ACT Ibnu Khajar mengakui ada pemotongan sebesar 13,7 persen dari total uang donasi yang diperoleh per tahun. <br /> <br />Ibnu Khajar mengatakan bahwa pemotongan untuk operasional termasuk membayar gaji karyawan dan petinggi ACT. <br /> <br />Dengan adanya pencabutan izin oleh menteri tersebut, apakah ini artinya kegiatan ACT seluruhnya dihentikan? <br /> <br />Untuk informasi selengkapnya, Thifal Solesa Jurnalis KompasTV langsung dari Kantor Pusat ACT di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306560/act-dan-karyawannya-akan-tetap-lakukan-penyaluran-bantuan-dan-donasi

Buy Now on CodeCanyon