JOMBANG, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur tempat tersangka kekerasan seksual Muhammad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. <br /> <br />Pengepungan ini dilakukan guna menangkap paksa tersangka. <br /> <br />Kombes Dirmanto, menyatakan telah menangkap 60 orang simpatisan dan menyita satu kendaraan yang menghalangi penangkapan tersangka kekerasan seksual santriwati, di Pondok Pesantren di Jombang, Jawa Timur. <br /> <br />Hingga saat ini, polisi masih mencari tersangka di Kompleks Pondok Pesantren. <br /> <br />Sebelumnya, proses negosiasi berkali kali dilakukan oleh polisi. <br /> <br />Namun, ayah tersangka tak mau menyerahkan anaknya. <br /> <br />Kiai Haji Mukhtar Mu'thi, Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, bahkan sempat berjanji mengantarkan anaknya ke Polda. <br /> <br />Baca Juga Soal Penangkapan DPO Pencabulan pada Santri, PWNU Jatim: Kami Sepakat dengan Penegakan Hukum, Tapi.. di https://www.kompas.tv/article/306788/soal-penangkapan-dpo-pencabulan-pada-santri-pwnu-jatim-kami-sepakat-dengan-penegakan-hukum-tapi <br /> <br />Bagaimana pendekatan persuasif polisi dalam penangkapan. Sudah tepatkah? <br /> <br />Kompas TV membahasnya bersama anggota Kompolnas Poengky Indarti, dan Abdul Fickar Hadjar, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306798/kompolnas-ungkap-tersangka-dpo-pencabulan-santri-di-jombang-tidak-kooperatif-sejak-awal