JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, menegaskan polisi telah menangkap satu orang, yang menghalangi penangkapan tersangka, pada Minggu, 3 Juli lalu. <br /> <br />Seorang pria yang ditangkap itu, merupakan pengemudi mobil yang sempat kabur, saat polisi berupaya menangkap tersangka. <br /> <br />Kombes Dirmanto, menyatakan telah menangkap 60 orang simpatisan dan menyita satu kendaraan yang menghalangi penangkapan tersangka kekerasan seksual santriwati, di Pondok Pesantren di Jombang, Jawa Timur. <br /> <br />Hingga saat ini, polisi masih mencari tersangka di Kompleks Pondok Pesantren. <br /> <br />Baca Juga Kompolnas Ungkap Tersangka DPO Pencabulan Santri di Jombang Tidak Kooperatif Sejak Awal di https://www.kompas.tv/article/306798/kompolnas-ungkap-tersangka-dpo-pencabulan-santri-di-jombang-tidak-kooperatif-sejak-awal <br /> <br />Sebelumnya, proses negosiasi berkali kali dilakukan oleh polisi. <br /> <br />Namun, ayah tersangka tak mau menyerahkan anaknya. <br /> <br />Kiai Haji Mukhtar Mu'thi, Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, bahkan sempat berjanji mengantarkan anaknya ke Polda. <br /> <br />Bagaimana pendekatan persuasif polisi dalam penangkapan. Sudah tepatkah? <br /> <br />Kompas TV membahasnya bersama anggota Kompolnas Poengky Indarti, dan Abdul Fickar Hadjar, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306813/upaya-jemput-paksa-dpo-pencabulan-santri-kompolnas-polisi-sudah-lakukan-pendekatan-persuasif