JOMBANG, KOMPAS.TV - Upaya polisi untuk menangkap tersangka kekerasan seksual, Muhammad Subchi Azal Tsani di Jombang, Jawa Timur sempat mendapat penghadangan dari relawan pendukung. <br /> <br />Ini gambar amatir yang kami dapat dari dalam Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, dari sumber istimewa. <br /> <br />Kedatangan ratusan personel polisi langsung mendapat penghadangan oleh relawan dan santri di depan pondok pesantren. <br /> <br />Baca Juga Perjalanan Kasus Kekerasan Seksual pada Santri oleh Anak Kiai di Jombang Berawal Sejak 2017 di https://www.kompas.tv/article/306818/perjalanan-kasus-kekerasan-seksual-pada-santri-oleh-anak-kiai-di-jombang-berawal-sejak-2017 <br /> <br />Polisi pun tetap berusaha masuk untuk menjemput paksa anak kiai yang menjadi tersangka, kasus pencabulan santriwati, Muhammad Subchi Azal Tsani atau Bechi. <br /> <br />Sebelum mencoba berupaya masuk ke dalam pondok pesantren, polisi sempat memberikan waktu satu jam, agar tersangka DPO pencabulan Bechi yang berada di dalam pondok pesantren menyerahkan diri. <br /> <br />Namun, tersangka tidak juga menyerahkan diri hingga akhirnya polisi melakukan upaya jemput paksa. <br /> <br />Setelah berhasil masuk ke dalam Pondok Pesantren Sidikiyah, polisi menggeledah seluruh pondok pesantren. <br /> <br />Tak hanya berupaya menangkap tersangka DPO kasus pencabulan santri, Bechi, polisi juga mencari sejumlah barang bukti untuk melengkapi pemeriksaan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306824/sebelum-lakukan-jemput-paksa-polisi-sempat-berikan-bechi-waktu-1-jam-untuk-menyerahkan-diri