Surprise Me!

Sudah Sidang 19 Kali, Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Siswa di Malang Tak Kunjung Ditahan!

2022-07-07 670 Dailymotion

MALANG, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus kekerasan seksual di sekolah selamat pagi Indonesia di Kota Batu, Jawa Timur tak kunjung ditahan, meski sidang sudah berlangsung 19 kali. <br /> <br />Demo di Gedung Pengadilan dan adu mulut mewarnai sidang kasus kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu, di Pengadilan Negeri Kota Malang, Rabu (6/07) kemarin. <br /> <br />Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait adu mulut dengan pengacara terdakwa Julianto Eka Putra, sebelum sidang dimulai. <br /> <br />Baca Juga Terbongkar Istri Polisi Selingkuh dengan Maling Pakaian, Suami: Saya Sering Pergoki dengan Pria Lain di https://www.kompas.tv/article/306892/terbongkar-istri-polisi-selingkuh-dengan-maling-pakaian-suami-saya-sering-pergoki-dengan-pria-lain <br /> <br />Pengacara terdakwa sempat mempertanyakan wewenang Arist berbicara dalam sidang. <br /> <br />Selain persidangan belum melahirkan putusan, Arist Merdeka Sirait juga menyoroti terdakwa Julianto Eka Putra yang tidak kunjung ditahan. <br /> <br />Padahal, proses peradilan sudah melalui 19 kali masa sidang selama 5 bulan terakhir. <br /> <br />Jaksa Penuntut Umum Edi Sutono menyatakan, tidak ditahannya terdakwa merupakan keputusan hakim. <br /> <br />Menurutnya, jaksa telah mengajukan penahanan terdakwa saat pelimpahan. <br /> <br />Terdakwa Julianto Eka Putra dikenal sebagai motivator dan pemilik Sekolah Pagi Indonesia. <br /> <br />Ia dilaporkan ke polisi olah dua orang korban pada Mei 2021 lalu. <br /> <br />Perkara ini telah disidangkan 19 kali, dan sidang selanjutnya dijadwalkan 20 Juli mendatang. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306901/sudah-sidang-19-kali-terdakwa-kasus-kekerasan-seksual-siswa-di-malang-tak-kunjung-ditahan

Buy Now on CodeCanyon