SAMARINDA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Amirullah, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus perkelahian maut di Samarinda. <br /> <br />Amirullah dinilai telah menganiaya korban hingga meninggal. <br /> <br />Dalam kasus perkelahian maut ini, polisi telah menyita senjata tajam yang digunakan tersangka membunuh korbannya. <br /> <br />Baca Juga Kementerian Agama Bekukan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang di https://www.kompas.tv/article/306921/kementerian-agama-bekukan-izin-operasional-ponpes-shiddiqiyyah-jombang <br /> <br />Sebelumnya, didasari dendam perkelahian maut terjadi di taman cerdas Samarinda, pada Senin (04/07) lalu, berdasarkan olah TKP, korban diketahui mengalami luka tusukan benda tajam di sejumlah bagian tubuhnya. <br /> <br />Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Jelang Wukuf, Menteri Agama Pastikan Kenyamanan Maktab di Mina, Sempat Coba Kasur Lipat! di https://www.kompas.tv/article/306919/jelang-wukuf-menteri-agama-pastikan-kenyamanan-maktab-di-mina-sempat-coba-kasur-lipat <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/306924/kasus-perkelahian-maut-di-samarinda-polisi-resmi-tetapkan-amirullah-sebagai-tersangka