SIDOARJO, KOMPAS.TV - Setelah menyerahkan diri kepada polisi, tersangka pencabulan santriwati, Muhammad Subchi Azal Tsani alias Bechi akhirnya diserahkan Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. <br /> <br />Tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Bechi, langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur setelah menyerahkan diri kepada penyidik Polda Jatim, Jumat (8/07) dini hari. <br /> <br />Baca Juga Pakar Hukum Pidana sebut Sidang Mas Bechi Anak Kiai Jombang Perlu Dipindah agar Korban Tak Tertekan di https://www.kompas.tv/article/307118/pakar-hukum-pidana-sebut-sidang-mas-bechi-anak-kiai-jombang-perlu-dipindah-agar-korban-tak-tertekan <br /> <br />Bechi akan ditahan di Rutan Medaeng Sidoarjo, selama masa pemberkasan untuk proses persidangan. <br /> <br />Sementara itu, penyidik Polda Jawa Timur resmi melimpahkan kasus pencabulan dengan tersangka Bechi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk disidangkan. <br /> <br />Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Rutan I Surabaya, Rutan Medaeng hari ini dengan menghadirkan tersangka, mochamad subhi azal tsani. <br /> <br />Sementara itu, penyidik Polda Jawa Timur juga telah menetapkan 5 orang simpatisan, sebagai tersangka. <br /> <br />Lima orang ini diduga berusaha menghalangi polisi saat melakukan upaya penangkapan kepada tersangka kasus pencabulan santriwati Bechi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/307196/kasus-pencabulan-santri-dilimpahkan-ke-kejati-jawa-timur-bechi-ditahan-di-rutan-medaeng-sidoarjo
