MALANG, KOMPAS.TV-Sebanyak 20 kilogram lebih sabu dan puluhan botol minuman keras dimusnahkan di Polresta Malang Kota, Jumat (08/07/2022). <br /> <br />Barang bukti sabu ini adalah hasil pengungkapan dari dua kasus dan tiga tersangka. Bersama BNN, Wakil Wali Kota Malang, Dandim dan Kapolresta Malang Kota, secara bersama-sama memusnahkan sabu dengan cara dihancurkan dalam blender. <br /> <br />Tidak berhenti disitu, sabu yang sudah bercampur air dan cairan kimia ini, lalu dimasukkan dalam tangki mobil sedot WC. <br /> <br />"Kita lakukan pemusnahan dari dua LP barang bukti dari tiga tersangka, 20 kilo lebih, kita blender dicampur dengan cairan kimia" ujar Kompol Danang Yudanto, Kasatreskoba Polresta Malang Kota. <br /> <br />Dalam kesempatan tersebut, BNN bersama Forkopimda Kota Malang juga mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba. <br /> <br />#pemusnahanbarangbukti <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/307207/20-kilogram-lebih-sabu-dan-puluhan-botol-miras-dimusnahkan