Surprise Me!

Kemenang Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah, PWNU Jatim : Jangan Ada Kesan Pesantren Ajarkan Pelecehan

2022-07-08 2,203 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka pencabulan santriwati, Muhammad Subchi Azal Tsani alias Bechi ditahan. <br /> <br />Tersangka akhirnya diserahkan Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. <br /> <br />Tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Bechi langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur, setelah menyerahkan diri kepada penyidik Polda Jatim, Kamis (7/07) malam. <br /> <br />Bechi ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur. <br /> <br />Baca Juga Bechi Ditetapkan Sebagai Tersangka Sejak 2020, Ada 5 Laporan Terkait Kasus Pencabulan! di https://www.kompas.tv/article/307198/bechi-ditetapkan-sebagai-tersangka-sejak-2020-ada-5-laporan-terkait-kasus-pencabulan <br /> <br />Penyidik Polda Jawa Timur resmi melimpahkan kasus pencabulan dengan tersangka Bechi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk disidangkan. <br /> <br />Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Rutan I Surabaya, Rutan Medaeng pada Jumat (8/08) siang dengan menghadirkan tersangka, Mochamad subhi azal tsani. <br /> <br />Sementara itu, pihak kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, akhirnya secara resmi mencabut izin operasional, Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. <br /> <br />Meski demikian Kanwil Kemenag Jatim akan tetap memfasilitasi, para santri yang hingga kini masih berada di ponpes itu. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/307256/kemenang-cabut-izin-ponpes-shiddiqiyyah-pwnu-jatim-jangan-ada-kesan-pesantren-ajarkan-pelecehan

Buy Now on CodeCanyon